Tanya Mang Google

Senin, 12 April 2010

Pengawasan BOS Lemah

By redaksi
Senin, 12-April-2010, 07:39:53 20 clicks Send this story to a friend Printable Version

SERANG - Anggota Komisi V DPRD Banten Agus Puji Rahardjo menilai, ditemukannya 16 pelanggaran oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Inspektorat Wilayah Regional Barat pada pengelolaan dana BOS 2009 di Banten akibat sistem pengawasan yang lemah.

“Kalau pengawasannya ketat tidak mungkin ditemukan pelanggaran,” kata Agus, Minggu (11/4) menanggapi temuan BPKP dan Inspektorat Wilayah Regional Barat terhadap pengelolaan dana BOS 2009 di Banten. Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Eko Koswara, 16 pelanggaran yang ditemukan BPKP merupakan pelanggaran yang bersifat administratif. Dindik Banen akan segera kami meinindaklanjuti temuan tersebut (Radar Banten, 10/4).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyatakan, lemahnya pengawasan tidak hanya terjadi pada Dinas pendidikan (Dindik), melainkan terjadi pada sumber daya manusia (SDM) di sekolah-sekolah penerima dana BOS selaku lembaga otoritas pengguna BOS. “Makanya kontrol masyarakat, terutama dari Komite Sekolah harus ditingkatkan, agar pelanggaran baik pelanggaran administrasi maupun pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi tidak terjadi,” tegas Agus, seraya menyarankan agar penggunaan BOS tepat sasaran perlu dilakukan musyawarah untuk membahas rencana kegiatan sekolah.
Jika sekarang ini terjadi penyaluran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, menurut Agus, hal tersebut akibat perencanaan yang dibuat sekolah tidak baik.
“Paling tidak rencana belanja sekolah diumumkan pada saat sekolah sekolah melakukan pertemuan dengan orangtua siswa, komite sekolah. Selain itu, sekolah juga harus terbuka terhadap kritik dari masyarakat dalam hal ini komite sekolah dan orangtua siswa,” tegasnya.
Agus menambahkan, dalam penggunaan dana BOS tahun ini pihaknya akan turut serta melakukan pengawasan terhadap pihak sekolah yang menerima BOS.
“Selama ini kita di DPRD tidak pernah dilibatkan dalam pengawasan, makanya pada saat ditemukan pelanggaran kita tidak tahu,” ujarnya.
Sekadar informasi, dana BOS yang akan diberikan kepada 5.608 sekolah tingkat SD dan SMP di Banten sebesar Rp 640,78 miliar. Dana tersebut dibagikan kepada 1.550 siswa SD dan SMP se Banten. Untuk siswa SD di wilayah kabupaten diberikan dana BOS senilai Rp 397 ribu/siswa/tahun, untuk siswa SD di wilayah kota Rp Rp 400 ribu/siswa/tahun. Sedangkan dana BOS siswa SMP di wilayah kabupaten diberikan sebesar Rp 570 ribu/siswa/tahun, dan untuk siswa SMPD di wilayah kota Rp 575 ribu/siswa/tahun. (ila)

Sumber :
http://www.radarbanten.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=53966

Tidak ada komentar:

Posting Komentar